Newsportdelta.com,JAKARTA – 490 ribu ton beras impor Bulog dikabarkan masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Tertahannya beras tersebut bisa terkena demuragge atau denda dari jumlah beras tersebut senilai Rp350 miliar.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina, pengawasan teknis sangat diperlukan di lapangan. Sebab ada dampak dari tertahan 490 ribu ton beras impor Bulog tersebut.l
Menurut dia “Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi, jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, dirinya tak menampik bila ada biaya demuragge berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat. Namun yang penting saat ini tetap menahan harga beras terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.
“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha,” papar Nevi.
Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.”ungkapnya
Nevi menyebut “Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” tandasnya.
Comment