Newsportdelta.com,Labuan Uki – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali dipercaya Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas III Perairan Labuan Uki, Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 705 Tahun 2024.
General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie, mengatakan bahwa Pelindo berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Perairan Labuan Uki.
“Saat ini, Pelindo juga telah berhasil menjalankan operasi pemanduan dan penundaan kapal di PLTU Sulut-2 Amurang dengan baik,” ujar Nurlayla.
Melihat potensi permintaan yang tinggi, Pelindo menyatakan kesiapannya untuk memperluas layanan ke PLTU Sulut-1 Binjeita yang berjarak sekitar 172 km dari PLTU Amurang.
“Kami telah menyiapkan armada kapal tunda yang lengkap dan berlisensi untuk memenuhi kebutuhan di PLTU Binjeita,” tambah Nurlayla.
Dalam rangka mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran di PLTU Binjeita, Pelindo telah mendapat rekomendasi dari Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki terkait pengoperasian pemanduan dan penundaan kapal di wilayah tersebut pada tanggal 15 September 2022.
Selain itu, pada tanggal 15 Juli 2023, Pelindo bersama dengan Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki saat itu juga telah melakukan uji sandar jetty yang bertujuan untuk mempersiapkan pemenuhan kewajiban terhadap persyaratan administrasi Izin Operasi Jetty Permanen di PLTU Binjeita.
Ketua DPC Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Manado, Lucky H Nangsoy, mendukung Pelindo untuk terus meningkatkan dan memperluas layanannya sebagai BUMN di bidang kepelabuhanan. “Saya harap Pelindo terus konsisten untuk memberikan layanan yang prima dan profesional,” kata Lucky.
PLTU Sulut-1 Binjeita merupakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang berlokasi di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam pengoperasiannya, PLTU Sulut-1 Binjeita merupakan PLTU milik PLN yang diharapkan dapat meningkatkan daya pada sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Dalam upaya meningkatkan sinergi BUMN dan mendukung program pemerintah, Pelindo dan PLN juga telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Kerjasama Bisnis antara Pelindo Group dan PLN Group. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah kerjasama dalam pengelolaan dan pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus (TERSUS) milik PLN Group, termasuk di dalamnya potensi kerjasama dengan PLTU Sulut-1 Binjeita.
”Kami yakin bahwa sinergi BUMN antara Pelindo dan PLN ini akan memberikan manfaat dan layanan terbaik bagi masyarakat di Sulawesi Utara.” tutup Nurlayla
Comment