Newsportdelta.com,Jakarta – Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Sosialisasi KM No.11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk (RIP) Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, bertempat di Hotel Merlynn Park Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Acara Sosialisasi KM No.11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk (RIP) Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, ini turut dihadiri berbagai instansi pemerintah terkait, TNI, Polri, BUMN, dan para pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok sekitarnya.
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Ir. Subagyo. M.T. dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi sudah jadi legal, hal ini telah cukup lama ditunggu.
Menurut dia,karena dulunya masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta kurang lebih 5 Tahun, sekarang sudah terbit melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.11 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, merupakan target dari Inpres No.5 Tahun 2020 tentang Stranas PK serta Perpres No.20 Tahun 2018 tentang Nasional Logistik Ekosistem (NLE) khususnya pada pilar No.4 terkait dengan Infrastruktur dan Tata Ruang Pelabuhan.
Selain itu “Dengan terbitnya RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini, semua pelaku usaha di Tanjung Priok, investor akan mempunyai kepastian hukum. Sebagai regulator akan mempunyai kepastian untuk tidak di hukum,” ujar Subagyo.
Subagyo mengatakan terbitnya RIP ini, tentu kedepannya pelabuhan Tanjung Priok akan terus berkembang. Karena pelabuhan memiliki peranan penting sebagai simpul jaringan transportasi sebagai pintu gerbang perekonomian tempat moda transportasi penunjang kegiatan – kegiatan industri atau perdagangan serta distribusi produksi konsolidasi muatan dan barang dalam mewujudkan wawasan Nusantara dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Pelabuhan juga akan bermanfaat untuk meningkatkan konektivitas antar pulau mendukung pertumbuhan perekonomian wilayah dan nasional serta mendukung sistem logistik Nasional guna meningkatkan akses pada pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya.
Terkait hal itu secara terpisah, Kepala KSOP Utama Tanjung Priok M.Takwin Masuku didampingi Kabid Lalulintas dan Angkutan Laut Wim Parulian Hutajulu dalam paparannya menyampaikan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) merupakan langkah penting dalam pengembangan pelabuhan. RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, dan mendukung
NLE.
M.Takwin Masuku mengatakan bahwa proses penyusunan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi memakan waktu 12 tahun, yakni sejak tahun 2012 hingga 2024. Hal ini menunjukkan bahwa proses tersebut melibatkan banyak pihak dan membutuhkan waktu yang matang untuk mencapai kesepakatan dan menghasilkan RIP yang komprehensif dan terintegrasi.
‘Sosialisasi KM No.11 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi kepada para pihak terkait. Selain itu, diharapkan acara ini dapat menjalin kolaborasi dan sinergi untuk mendukung pengembangan pelabuhan,” katanya.
Dia menjelaskan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi diharapkan dapat memberikan manfaat yakni Meningkatkan efisiensi logistik, Mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, Mendukung NLE, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional, Meningkatkan akses pada pasar nasional dan internasional
“KSOP Utama Tanjung Priok berkomitmen untuk mewujudkan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi. Dengan dukungan dari semua pihak terkait, diharapkan RIP ini dapat membawa kemajuan bagi pelabuhan dan perekonomian nasional,” ungkap Takwin.
Sementara itu, Executive Director PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Drajat Sulastyo pada kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan atas terbitnya RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, semua ini tidak terlepas dari dukungan Kementerian Perhubungan, Kenmekomarves dan lembaga lainnya.
“Atas nama manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas terbitnya RIP ini menjadi dasar hukum Pelindo untuk pelaksanaan pengembangan pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Menurut dia, Keputusan Menteri No.11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, bahwa RIP Tanjung Priok ini pada akhirnya diintegrasikan dengan pelabuhan Marunda sekitarnya hal ini sangat relevan.
“Karena saat ini, kita menjadi tahu kawasan pelabuhan Tanjung Priok sudah sampai ke Marunda, tentu kedepan hal ini menjadi acuan kita untuk segmentasi bisnis kepelabuhanan di lingkungan Tanjung Priok dan sekitarnya. RIP ini menjadi acuan penataan terkait terminalisasi yang ada di wilayah khususnya Tanjung Priok,” ucap Drajat.
Drajat mengungkapkan Pelindo akan segera menindak lanjuti RIP kedalam sebuah pekerjaan nyata yang ada di lapangan karena memang hal ini yang ditunggu-tunggu Pelindo terkait kedepan mungkin akan segera ada releokting Tanjung Priok dan penyesuaian semua administrasi yang ada di wilayah Tanjung Priok. Sehingga kedepan para pelaku usaha akan mempunyai kepastian hukum dan Pelindo tidak takut lagi, segera untuk mengoptimalisasikan Tanjung Priok seharusnya menjadi lahan yang sangat primer untuk bisnis kepelabuhanan.
“Pelindo akan segera menindaklanjuti RIP, kami mohon dukungan dari semua pihak, karena semua rencana pengembangan pelabuhan Tanjung Priok tidak akan bisa dikerjakan Pelindo sendiri kedepan, sehingga kami memohon dukungan semua pihak baik instansi Kementerian maupun Lembaga pemerintah terkait lainnya yang ada di wilayah Tanjung Priok serta teman-teman dari Badan Usaha di Tanjung Priok.”punkas Drajat
Secara terpisah, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri dalam paparannya menyampaikan poin dari rencana pengembangan pelabuhan Tanjung Priok dalam RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi yaitu Tanjung Priok membutuhkan penataan lahan daratan eksisting pelabuhan, kemudian pengembangan terminal Kalibaru yang saat ini sudah bisa dirasakan melalui kerja sama dengan terminal NPCT1 seluas 32 hektar dan saat ini juga sedang pengerjaan reklamasi NPCT2.”ujarnya
Menurut Adi Sugiri, menyebut bahwa yang sedang ditunggu – tunggu terkait relokasi Terminal Penumpang yang rencananya akan dipindahkan ke Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara, sehingga Terminal Penumpang Tanjung Priok akan dikomersilkan menjadi kegiatan barang. Begitupun sebaliknya relokasi cargo yang dari Sunda Kelapa akan dipindahkan relokasi ke Pelabuhan Tanjung Priok, karena kegiatan petikemas dan cargo di Sunda Kelapa sudah cukup banyak.”imbuhnya
Adi Sugiri mengungkapkan time line rencana jangka pendek pada tahun 2023 sampai tahun 2027, setelah RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi terbit, namun berbagai pakta di lapangan Pelindo telah dlakukan dalam rangka penataan pelabuhan termasuk bagian dari pada percepatan pengembangan pelabuhan sebagaimana instruksi Perpres dari Presiden terkait Stranas PK maupun NLE yang menjadi dasar percepatan penataan pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut dia, hal ini sudah dapat dilaporkan terkait untuk zonasi kawasan Terminal Petikemas dan mengektivitaskan Kereta Api ke masuk dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Tahun 2023 – 2024 merupakan bagian dari rencana pengembangan jangka pendek yaitu pertama rencana pengembangan dermaga Inggom pada sisi Barat dan Timur. Kedua terkait dengan perkembangan curah, sedangkan yang ketiga pembangunan NPCT2, NPCT3 kemudian pengerukan kolam pelabuhan dan membangun akses tol untuk mengurai kemacetan, dimana dari NPCT2 langsung akses ke tol.”ucapnya
Adi Sugiri menuturkan perubahan lapangan didepan kantor KPU Bea Cukai akses 009 menjadi akses lini II. Sementara rencana Pelindo Regional 2 Tanjung Priok untuk Tahun 2025 yaitu lahan kosong sebelah Selatan dekat Kantor Balai Kesehatan akan disiapkan akan menjadi suplai atau transportir, kemudian pembangunan akses jalan ke jalan Martadinata, relokasi kantor Pelni pindah ke Terminal Penumpang sehingga akan bertambah untuk lapangan penumpukan Petikemas dan area kosong akan digunakan.”pungkasnya
Comment