Newsportdelta.com,Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia Pelindo (Persero) (Kode Emiten: PIKI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, pada tanggal 13 Juni 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Ali Sodikin selaku Grup Head Sekretariat PT Pelabuhan Indonesia menyampaikan uraian Informasi atau Fakta Material dengan menunjuk pada; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor: PER 3/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Organ Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara (“Peraturan Menteri BUMN”).”ujar Ali Sodikin.Senin (16/6/2025 )
Menurut dia, Anggaran Dasar PT Pelabuhan Indonesia nomor: 21 tanggal 17 April 2025 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia (“Anggaran Dasar Pelindo”), Pengangakatan Ihsanuddin Usman sebagai Direktur SDM dan Umum PT Bukit Asam Tbk pada tanggal 13 Juni 2025.
Berdaslarkan Surat Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Nomor:60/DK/PI/VI-2025 Tanggal 13 Juni 2025 Perihal Pengisian Jabatan Direktur SDM dan Umum Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan bahwa terhitung tanggal 12 Juni 2025 masa jabatan saadara, Ihsanuddin Usman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia telah berakhir.
Sementara, Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah menunjuk saudara, Hambra selaku Wakil Direktur Utama sebagai Pelaksana Tugas Direktur SDM dan Umum,” ungkap Ali Sodikin.
Comment